Berita
23 June 2025
Kehadiran Anak-anak di Masjid Dianggap Mengganggu, Mbak Iin Tegaskan Takmir Wajib Tahu MRP dan MRA
Admin DMI
3 menit baca
SEMARANG- Bagi sebagian orang kehadiran anak-anak di masjid dianggap mengganggu. Pasalnya, anak-anak yang masih memiliki dunia bermain sering berteriak-teriak, hingga berlari-larian di masjid. Meski sejumlah orang menganggap itu mengganggu, namun anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah (Jateng), Hj Tazkiyatul Muthmainnah MKes menegaskan bahwa memang dunia anak-anak seperti itu yakni dunia bermain dan bercanda gurau.
Oleh karena itu, Mbak Iin, sapaan akrabnya menyayangkan, bahwa ada pihak-pihak bahkan takmir masjid menganggap kehadiran anak-anak menganggau kekhusyukan jemaah dalam beribadah. “Itulah dunia anak-anak. Di manapun berada, yang namanya anak-anak ya riuh, ramai. Hal yang sama juga mereka lakukan saat berada di dalam masjid. Namun sayangnya banyak di antara jamaah bahkan takmir masjidnya merasa risih, merasa terganggu dengan keberadaan anak-anak di dalam lingkungan masjid. Ada yang bilang, anak-anak selalu berisik, mengganggu kekhusyukan jamaah yang sedang salat,” kata Mbak Iin saat tampil sebagai salah satu narasumber Rakerwil DMI Jateng bertema Penguatan Peran Dewan Masjid Indonesia, di Hotel Muria Semarang, Sabtu (23/12/2023).
Menurutnya, sudah saatnya melakukan edukasi secara masif tentang pentingnya Masjid Ramah Perempuan atau MRP dan Masjid Ramah Anak atau MRA. “Mengapa harus MRP dan MRA? Karena di sejumlah masjid keberadaan atau akses perempuan dan anak dibatasi. Takmir dan sebagian jamaah menganggap perempuan dana anak-anak dapat mengganggu kekhusyu’an jamaah salat. Ada juga yang menganggap perempuan dan anak-anak membuat masjid kotor, dan lain-lain,” ujar caleg PKB Dapil Jateng 3 (Grobogan, Blora, Pati dan Rembang). Padahal, lanjut Mbak Iin, perempuan dan anak merupakan kelompok yg harus mendapatkan pemberdayaan dan perlindungan.
Bahkan masjid juga harus bisa menjadi tenpat ideoligisas dan kaderisasi umat dengan mempersilakan anak-anak bermain di sana. Dengan implementasi MRP yakni dengan menjadikan perempuan sebagai bagian integral, utamakan keamanan, maka hal itu dapat memberikan rasa aman dengan menciptakan lingkungan yang bebas kekerasan bagi perempuan. Mbak Iin berharap lingkungan masjid juga menyediakan area khusus yang terawat dengan baik. “Bahkan, ketakmiran bisa melakukan upaya pemberdayaan dan pengembangan diri perempuan. Antara lain dengan mengadakan pelatihan, seminar, pengajian untuk pengembangan dan peningkatan kapasitas diri kaum perempuan,” jelasnya.
Sebagai informasi, Masjid Ramah Anak (MRA) adalah satuan masjid sebagai ruang publik untuk beribadah (mahdhah dan ghoiru mahdhah), dapat menjadi salah satu alternatif untuk dikembangkan menjadi tempat anak-anak berkumpul, melakukan kegiatan positif, inovatif, kreatif dan rekreatif yang aman dan nyaman, dengan dukungan orangtua dan lingkungannya.
“Caranya dengan mengenali kebutuhan anak-anak. Menciptakan ruang yang nyaman dan aman untuk anak-anak. Jika ada dana cukup di kas masjid, takmir bisa membuat area bermain anak-anak. Sehingga hal itu bisa menciptakan rasa aman anak-anak dari beragam unsur kekerasan,” terang Mbak Iin.
Selain itu, di lingkungan masjid juga bisa disediakan fasilitas khusus perempuan dan anak-anak, seperti ruang menyusui dan tempat bermain yang aman. Kemudian bangunan fisik masjid juga harus aman untuk anak, misalnya lantai tidak licin, tangga tersedia pegangan, dan lain sebagainya. “Menyelenggarakan program pendidikan agama yang disesuaikan dengan kebutuhan anak-anak juga sangat penting. Merayakan keceriaan, pelatihan agama, mengajar anak-anak tentang agama dengan penuh keceriaan. Atau suatu ketika takmir bisa menyelenggarakan acara khusus perempuan dan anak-anak dengan beragam keseruan seperti pertunjukan untuk menginspirasi perempuan dan anak-anak,” tandasnya.
Oleh karena itu, Mbak Iin, sapaan akrabnya menyayangkan, bahwa ada pihak-pihak bahkan takmir masjid menganggap kehadiran anak-anak menganggau kekhusyukan jemaah dalam beribadah. “Itulah dunia anak-anak. Di manapun berada, yang namanya anak-anak ya riuh, ramai. Hal yang sama juga mereka lakukan saat berada di dalam masjid. Namun sayangnya banyak di antara jamaah bahkan takmir masjidnya merasa risih, merasa terganggu dengan keberadaan anak-anak di dalam lingkungan masjid. Ada yang bilang, anak-anak selalu berisik, mengganggu kekhusyukan jamaah yang sedang salat,” kata Mbak Iin saat tampil sebagai salah satu narasumber Rakerwil DMI Jateng bertema Penguatan Peran Dewan Masjid Indonesia, di Hotel Muria Semarang, Sabtu (23/12/2023).
Menurutnya, sudah saatnya melakukan edukasi secara masif tentang pentingnya Masjid Ramah Perempuan atau MRP dan Masjid Ramah Anak atau MRA. “Mengapa harus MRP dan MRA? Karena di sejumlah masjid keberadaan atau akses perempuan dan anak dibatasi. Takmir dan sebagian jamaah menganggap perempuan dana anak-anak dapat mengganggu kekhusyu’an jamaah salat. Ada juga yang menganggap perempuan dan anak-anak membuat masjid kotor, dan lain-lain,” ujar caleg PKB Dapil Jateng 3 (Grobogan, Blora, Pati dan Rembang). Padahal, lanjut Mbak Iin, perempuan dan anak merupakan kelompok yg harus mendapatkan pemberdayaan dan perlindungan.
Bahkan masjid juga harus bisa menjadi tenpat ideoligisas dan kaderisasi umat dengan mempersilakan anak-anak bermain di sana. Dengan implementasi MRP yakni dengan menjadikan perempuan sebagai bagian integral, utamakan keamanan, maka hal itu dapat memberikan rasa aman dengan menciptakan lingkungan yang bebas kekerasan bagi perempuan. Mbak Iin berharap lingkungan masjid juga menyediakan area khusus yang terawat dengan baik. “Bahkan, ketakmiran bisa melakukan upaya pemberdayaan dan pengembangan diri perempuan. Antara lain dengan mengadakan pelatihan, seminar, pengajian untuk pengembangan dan peningkatan kapasitas diri kaum perempuan,” jelasnya.
Sebagai informasi, Masjid Ramah Anak (MRA) adalah satuan masjid sebagai ruang publik untuk beribadah (mahdhah dan ghoiru mahdhah), dapat menjadi salah satu alternatif untuk dikembangkan menjadi tempat anak-anak berkumpul, melakukan kegiatan positif, inovatif, kreatif dan rekreatif yang aman dan nyaman, dengan dukungan orangtua dan lingkungannya.
“Caranya dengan mengenali kebutuhan anak-anak. Menciptakan ruang yang nyaman dan aman untuk anak-anak. Jika ada dana cukup di kas masjid, takmir bisa membuat area bermain anak-anak. Sehingga hal itu bisa menciptakan rasa aman anak-anak dari beragam unsur kekerasan,” terang Mbak Iin.
Selain itu, di lingkungan masjid juga bisa disediakan fasilitas khusus perempuan dan anak-anak, seperti ruang menyusui dan tempat bermain yang aman. Kemudian bangunan fisik masjid juga harus aman untuk anak, misalnya lantai tidak licin, tangga tersedia pegangan, dan lain sebagainya. “Menyelenggarakan program pendidikan agama yang disesuaikan dengan kebutuhan anak-anak juga sangat penting. Merayakan keceriaan, pelatihan agama, mengajar anak-anak tentang agama dengan penuh keceriaan. Atau suatu ketika takmir bisa menyelenggarakan acara khusus perempuan dan anak-anak dengan beragam keseruan seperti pertunjukan untuk menginspirasi perempuan dan anak-anak,” tandasnya.